Kamis, 31 Maret 2011

ADAT ISTIADAT BANTEN


 
Indonesia memang kaya akan kebudayaan dan adat istiadatnya yang kental melingkupi kita. Bisa dibilang sebagai orang Indonesia asli, budaya dan adat istiadat, baik yang diturunkan oleh orang tua atau yang kita terapkan dari lingkungan akan selalu digunakan seiring berjalannya kehidupan kita. Sebagai bukti, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan acara ‘Tujuh Bulanan’ yaitu prosesi untuk mendoakan si jabang bayi dan ibunya agar selalu sehat. Ada lagi prosesi adat ketika lahir, cukur rambut. Dan ketika dewasa ada prosesi adat pernikahan bahkan sampai meninggal pun prosesi adat kerap kita jumpai. Hebatnya lagi, tiap daerah di Indonesia memiliki prosesi atau adat istiadat yang berbeda-beda walaupun wilayahnya berdekatan, seperti Prosesi Adat Pernikahan Banten, propinsi yang diapit oleh Jakarta dan Jawa Barat ini memiliki nuansa budaya tersendiri dalam melangsungkan pernikahan. Banten memiliki 3 adat pernikahan yaitu, Banten Kebesaran, Banten Lestari dan Banten Gaya Tangerang. Kesemuanya memiliki ke-khasannya masing-masing, tapi untuk kali ini yang akan diulas adalah Prosesi Adat Pernikahan Banten Kebesaran. Dalam prosesi ini, orang tua kedua calon mempelai menjunjung tinggi norma-norma agama, dalam hal ini agama Islam. Untuk menjaga diri dari pergaulan yang tak pantas, pihak perempuan tidak lazim berdekatan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Maka peranan orang tua sangatlah dibutuhkan untuk menjembatani keinginan putra-putri mereka. Untuk itu di Banten dikenal dengan istilah Nakeni, adat asli Banten, dimana pihak keluarga perempuan mendahului datang ke tempat orang tua laki-laki, yang dianggap pantas untuk menjadi calon menantunya, untuk mempertanyakan, apakah anak laki-lakinya sudah mempunyai calon istri atau belum. Tapi pada perkembangan saat ini, adat Nakeni di Banten dijadikan suatu upaya untuk mempersatukan keduanya dalam ikatan pernikahan, sehingga terhindar dari hal-hal yang melanggar norma agama. Tahapan selanjutnya adalah Mastetaken, istilah yang digunakan untuk mematangkan rencana yang telah disampaikan pada upacara Nakeni. Wakil orang tua calon pengantin laki-laki berkunjung pada calon pengantin perempuan, untuk melamar dan menentukan hari baik untuk pernikahan. Pada kesempatan ini, dibawakan seserahan yang biasanya berupa seperangkat pakaian perempuan. Pada hari yang telah ditentukan, mempelai laki-laki melaksanakan Akad Nikah. Namun sebelumnya ada upacara Mapag Pengantin atau upacara kedatangan calon pengantin laki-laki beserta keluarganya. Pada prosesi ini pengatin disambut dengan tarian penyambutan khas daerah Banten. Dalam Prosesi Akad Nikah, pengantin perempuan tidak disandingkan dengan pengantin laki-laki. Setelah selesai pelaksanaan Akad Nikah barulah keduanya duduk bersanding. Setelah mendapatkan doa restu dari seluruh keluarga dan handai taulan, pengatin laki-laki pulang ke rumahnya untuk mengikuti acara adat yang akan berlangsung pada malam harinya. Sedangkan pengantin perempuan dan keluarganya tetap di rumah untuk mempersiapkan upacra Mapag Jawadah. Masih dihari yang sama, pada malam harinya diadakan prosesi adat Mapag Jawadah (Juadah). Prosesi ini merupakan penjemputan jawadah atau makanan kecil berbagai jenis seperti kue lapis, pisang setandan, tebu wulung, tumpeng kecil dari beras ketan dan sebagainya dari rumah keluarga pengatin laki-laki. Pengatin perempuan bersama keluarganya meyambangi ke kediamam pengantin laki-laki untuk selajutnya membawa jawadah. Selama Mapag Jawadah, sepanjang perjalanan sambil ber-shalawat. Kedua penagatin selajutnya diarak menuju ke rumah pengatin perempuan yang didampingi keluarga kedua belah pihak serta membawa Jawadah. Sambil diringi lantunan Marhaban, kedua pengantin juga bermaksud diperkenalkan dengan masyarakat sekitar. Setelah tiba di kediaman pengantin perempuan dilanjutkan dengan Yalil (buka pintu). Disini pengatin perempuan dibawa masuk kedalam rumah sedangkan pengatin laki-laki menunggu di depan pintu yang diberi tirai. Pelaksanaan Buka Pintu dilakuakan oleh rombongan Fakih, yang lazim disebut Yalil. Di dalam Yalil tersebut berisi nasehat-nasehat yang diselingi dengan kata-kata menggoda pengantin. Prosesi selanjutnya adalah Ngeroncong (Nyembah). Kedua mempelai duduk dipelaminan, di depannya ada wadah seperti baskom kecil untuk menampung uang. Keluarga dan handai taulan bergatian melemparkan atau memberi uang receh sebagai simbol pemberian bekal untuk memulai hidup baru. Selanjutnya melakukan prosesi Ngedulagi, denga maksud menyatukan kedua pengantin. Yang terakhir merupakan acara arak-arakan atau Ngarak Pengantin, dengan dimeriahkan oleh tabuhan musik rebana dan lantunan doa-doa dan pujian kehadirat Ilahi. Pengantin pun berjalan berkeliling menyalami tamu undangan dan masyarakat sekitar. Dalam adat Banten Kebesaran pakai pernikahan untuk kedua pengantin, menggunakan bahan bludru, umumnya berwana hijau, bisa juga hitam dengan dihiasi motif emas . Hiasan kepala pengantin laki-laki disebut Makutaraja sedangkan yang perempuan Makuta. dan pengantin laki-laki membawa tombak pendek, bukan keris lazimnya masyrakat pulau Jawa. Walaupun pernah menjadi bagian dari Propinsi Jawa Barat, namun Banten mempunyai bahasa sendiri yaitu pencampuran dari bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Selain itu prosesi adat di Banten tidak bisa lepas dari pengaruh ajaran Islam, hal ini dikarenakan Banten pernah menjadi kerajaan Islam tertua di Nusantara.

ALAT MUSIK KHAS SUNDA (banten)

Nama Alat Musik Tradisional Khas Daerah Adat Budaya Nasional - Kebudayaan Nusantara Indonesia

1. Provinsi DI Aceh / Nanggro Aceh Darussalam / NAD
Alat Musik Tradisional : TT
2. Provinsi Sumatera Utara / Sumut
Alat Musik Tradisional : Aramba, Doli-doli, Druri dana, Faritia, Garantung, Gonrang, Hapetan,
3. Provinsi Sumatera Barat / Sumbar
Alat Musik Tradisional : Saluang, Talempong Pacik
4. Provinsi Riau
Alat Musik Tradisional : TT
5. Provinsi Jambi
Alat Musik Tradisional : TT
6. Provinsi Sumatera Selatan / Sumsel
Alat Musik Tradisional : TT
7. Provinsi Lampung
Alat Musik Tradisional : TT
8. Provinsi Bengkulu
Alat Musik Tradisional : TT
9. Provinsi DKI Jakarta
Alat Musik Tradisional : TT
10. Provinsi Jawa Barat / Jabar
Alat Musik Tradisional : Arumba, Calung, Dod-dog, Gamelan Sunda, Angklung, Rebab, Siter / Celempung
11. Provinsi Jawa Tengah / Jateng
Alat Musik Tradisional : Gamelan Jawa, Siter / Celempung
12. Provinsi DI Yogyakarta / Jogja / Jogjakarta
Alat Musik Tradisional : TT
13. Provinsi Jawa Timur / Jatim
Alat Musik Tradisional : TT
14. Provinsi Bali
Alat Musik Tradisional : Gamelan Bali
15. Provinsi Nusa Tenggara Barat / NTB
Alat Musik Tradisional : Cungklik
16. Provinsi Nusa Tenggara Timur / NTT
Alat Musik Tradisional : Foi Mere, Sasando, Keloko
17. Provinsi Kalimantan Barat / Kalbar
Alat Musik Tradisional : TT
18. Provinsi Kalimantan Tengah / Kalteng
Alat Musik Tradisional : TT
19. Provinsi Kalimantan Selatan / Kalsel
Alat Musik Tradisional : Babun
20. Provinsi Kalimantan Timur / Kaltim
Alat Musik Tradisional : TT
21. Provinsi Sulawesi Utara / Sulut
Alat Musik Tradisional : TT
22. Provinsi Sulawesi Tengah / Sulteng
Alat Musik Tradisional : TT
23. Provinsi Sulawesi Tenggara / Sultra
Alat Musik Tradisional : TT
24. Provinsi Sulawesi Selatan / Sulsel
Alat Musik Tradisional : Alosu, Anak Becing, Basi-Basi, Popondi, Keso-Keso, Lembang
25. Provinsi Maluku
Alat Musik Tradisional : Floit, Nafiri, Totobuang, Tifa
26. Provinsi Irian Jaya / Papua
Alat Musik Tradisional : Atowo, Tifa, Fu
27. Provinsi Timor-Timur / Timtim
Alat Musik Tradisional : TT
Lain-Lain :
- Gerdek berasal dari daerah Dayak Kalimantan
- Kere-kere galang berasal dari daerah Goa
- Kinu berasal dari daerah Pulau Roti
- Kolintang berasal dari daerah Minahasa
- Sampek berasal dari daerah Dayak Kalimantan
- Talindo berasal dari daerah Sulawesi
- Kecapi berasal dari daerah Seluruh Nusantara Umumnya di Jawa
- Kledi berasal dari daerah Kalimantan
- Serunai berasal dari daerah Sumatera
Keterangan Singkatan :
TT = Tidak Tersedia
Keterangan :
Data ini berdasarkan jaman Indonesia masih 27 propinsi dengan provinsi terakhir masih timor timur. Timor timur kini sudah terpisah dari NKRI menjadi negara baru yang berdaulat dengan nama Timor Leste.

SEJARAH BANTEN

Sejarah Banten

Banten merupakan provinsi yang baru berdiri di era reformasi, tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2000. Provinsi Banten ini merupakan pecahan dari provinsi Jawa Barat. Serang ditetapkan sebagai ibukota provinsi Banten. Gubernur Banten yang pertama adalah Dr. H. Djoko Munandar, MSc.

Pada era Kerajaan Sunda Pajajaran, Banten merupakan ancaman bagi kerajaan tersebut. Dalam hal perdagangan, Banten merupakan saingan Sunda Kelapa. Keduanya sama-sama merupakan kota pelabuhan yang penting. Pada abad 13, Sultan Demak menyebarkan Islam di Jawa Barat, yaitu, di Cirebon dan Banten. Hal ini menjadikan Banten sebagai salah satu pusat perkembangan Islam.

Pada tahun 1525, Kesultanan Banten berdiri. Pada era pemerintahan Maulana Hasanuddin, Kesultanan Banten mengalami kemajuan pesat dan semakin memperjelas jati dirinya sebagai pusat penyebaran agama Islam ke seluruh wilayah Pajajaran, bahkan sampai ke beberapa wilayah di Sumatera.

Banten mencapai puncak kejayaannya pada era pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa yang berlangsung dari tahun 1651 sampai tahun 1682. Sementara itu, Belanda terus memperbesar pengaruhnya di Kesultanan Banten. Pada akhirnya mereka berhasil menjalin hubungan dengan putra mahkota Pangeran Gusti atau Pangeran Anom. Hubungan putranya dengan Belanda sangat menggusarkan Sultan Ageng. Akhirnya Sultan Gusti diperintahkan untuk memperdalam ilmu agama di Mekkah, sekaligus menjalankan ibadah haji.  Sekembalinya dari tanah suci, Pangeran Gusti dikenal dengan sebutan Sultan Haji. Dia kemudian menjalankan roda pemerintahan Banten dengan tetap didukung oleh ayahnya.

Prilaku sultan Haji ternyata tidak berubah. Dia tetap menjalin hubungan mesra dengan Belanda. Untuk menyadarkan anaknya tersebut, Sultan Ageng yang ketika itu telah tinggal terpisah dari anaknya, mengirimkan pasukan ke Surosowan, tempat kediaman Sultan Haji. Namun Sultan Haji melakukan perlawanan terhadap pasukan yang dikirim  ayahnya tersebut, bahkan dia meminta bantuan Belanda.

Belanda, yang telah lama berambisi untuk menguasai Banten, tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mereka langsung mengirimkan pasukan. Akhirnya, terjadi pertempuran sengit antara pasukan Sultan Ageng melawan Belanda. Akhirnya Belanda dapat mendesak pasukan Sultan Ageng. Mereka menduduki kediaman Sultan Ageng, yaitu, Keraton Tirtayasa. Sultan Ageng dan beberapa pembesar Banten lainnya melakukan perang gerilya.

Belanda yang menyadari tidak akan mampu mengalahkan Sultan Ageng secara penuh, akhirnya memakai tipu muslihat. Mereka mempergunakan Sultan Haji untuk memohon kepada ayahnya agar perlawanannya dihentikan dan kembali ke Surosowan dan dijanjikan mendapat jaminan kemerdekaan dan kebebasan bergerak. Sultan Ageng menuruti permohonan putranya tersebut dan kembali ke Surosowan. Namun Belanda mengingkari janji dan menangkap Sultan Ageng untuk kemudian ditahan di Batavia sampai wafat tahun 1692.

Hubungan yang dijalin Sultan Haji dengan Belanda ini ternyata harus dibayar mahal. Sultan Haji dipaksa untuk menandatangai perjanjian yang isinya antara lain berakhirnya kekuasaan mutlak Sultan Banten dan Belanda diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan. Dengan perjanjian itu, Banten sesungguhnya sudah bukan daerah merdeka lagi, karena segala sesuatunya, terutama perdagangan, ditentukan oleh Belanda.

Perkembangan selanjutnya sangat menggelisahkan rakyat, yaitu, terjadi perebutan kekuasaan adat istiadat dan prilaku etis telah ditanggalkan. Akhirnya kegelisahan tersebut tidak dapat dibendung lagi dan terjadilah pemberontakan rakyat. Dengan dipimpin oleh dua tokoh yang ditaati rakyat, yaitu, Ratu Bagus Buang dan Kiai Tapa, mereka mengangkat senjata.

Pada tahun 1807, secara resmi Belanda memproklamasikan bahwa Kepulauan Nusantara adalah bagian dari Kerajaan Belanda. Sebagai Gubernur Jenderal yang pertama adalah Herman Wilhelm Daendles (1808-1811). Dalam masa kekuasaannya, Daendles berencana membangun jalan raya antara Anyer yang terletak di ujung barat Pulau Jawa dan termasuk wilayah Banten sampai ke Panarukan di ujung timur Pulau Jawa. Sultan Banten menolak untuk menyediakan pekerja yang akan dipekerjakan secara kerja rodi. Penolakan ini membuat Daendles marah dan kemudian menyerang Keraton Banten tanggan 21 November 1808. Sultan Banten ditangkap dan dibuang ke Ambon. Kesultanan Banten sendiri dihapuskan dan dijadikan wilayah Keresidenan.
       
Perlawanan rakyat Banten terhadap penjajah terus berlanjut sampai awal kemerdekaan, meskipun tidak secara besar-besaran lagi. Ketika di awal masa kemerdekaan Jawa Barat ditetapkan sebagai salah satu provinsi dari delapan provinsi yang ada di Indonesia, Banten merupakan salah satu keresidenan di wilayah provinsi Jawa Barat tersebut.
SEJARAH DUNIA © 2008 Template by:
SkinCorner